Aktor Nikah Siri Mojokerto dipersepsi secara kontra dan pro oleh warga Islam Mojokerto.
Beberapa menganggap sebagai sebuah pelanggaran dan yang lainnya memperkenankan karena beribadah menghindar dosa zina.
Perkawinan menurut hukum Islam ialah ikrar yang paling kuat untuk mematuhi perintah Allah dan melakukannya sebagai beribadah.
Ini memiliki arti perkawinan tidak cuma sebagai kontrak keperdataan biasa tetapi sebagai perlakuan yang berharga beribadah.
Karenanya, perkawinan sebagai sunnatullah yang perlu dikerjakan secara benar sama sesuai hukum agama dan harus diadakan di depan dan dicatat oleh Petinggi Pencatat Nikah.
Dengan begitu, kehadiran perkawinan selainnya dipandang syah memiliki kekuatan hukum hingga memperoleh pelindungan hukum dari negara.
Pemicu Nikah Siri Mojokerto dan ketidaktahuan Hukum
Dalam realita yang ada, banyak antara masyarakat negara Indonesia lakukan nikah tanpa dicatat pada Karyawan Pencatat Nikah ( Nikah Siri ).
Nikah yang sudah dilakukan oleh mereka cuman penuhi tuntutan agamanya tanpa penuhi tuntutan administrative.
Antara penyebabnya ialah karena ketidaktegasan hukum pendataan perkawina dan ketatnya ijin poligami Mengakibatkan,
Demikian antara kerugian Nikah Siri Mojokerto karena ketidak tegasan hukum pendataan perkawinan.
Fiqih Yang Mengulas Nikah Siri
Pertanyaannya selanjutnya, bagaimana kepastian jalinan di antara hukum negara dan hukum agama, hingga Jasa Nikah Siri Mojokerto yang dikenali sepanjang ini bukanlah sekedar nikah rahasia,
tapi betul-betul pernikahan yang syah (berdasarkan agama), walaupun karena tertentu tidak ikuti ketentuan yang ditetapkan hukum
negara? Nikah sirri tidak syah menurut syariah saat tidak penuhi syarat syahnya nikah, diantaranya : wali atau ayah kandungan jika hidup (menurut opini jumhur ulama), walau ulama Hanafiah tidak menyaratkan ijin wali.
Akibat Hukum Nikah Siri Pada Anak
a. Masalah Hukum Jasa Nikah Siri Mojokerto
Nikah siri ialah pelanggaran pada hukum. Jika saja pemerintahan dapat semakin tegas kembali, karena itu beberapa aktor nikah siri dapat dikenai ancaman hukum.
Menurut Ketua Pengadilan Agama Mojokerto, ancaman yang tertera dalam UU No.l tahun 1974 mengenai ketetapan pidana,
relatif jarang-jarang diaplikasikan untuk pelanggarnya, walau pidana itu diterapkan, rupanya hukumannya benar-benar enteng.
b. Masalah Agama
Peristiwa yang terjadi saat ini ialah nikah siri dilakukan oleh beragam kelompok berkesan cuman ingin cari jalan keluar atas keinginan seksualnya yang tidak tertahan.
Jika penilaian negatif warga mengenai nikah siri telah tercipta semacam ini, tidakkah ini sama dengan penilaian negatif pada Islam.
Disini Jasa Nikah Siri Mojokerto yang keasliannya secara agama justra datangkan madlarat yang semakin besar.
27 Nov 2020 | 894 Agus FZ
Di dunia yang serba canggih dan diera digital yang sedang sedang kita hadapi saat ini hampir semua orang sudah mengerti tentang internet dan kegunaannya bagi manusia saat ini, dari mulai ...
Tips Mudah Agar Mampu Menerapkan Pola Hidup Sehat
23 Mei 2020 | 1768 Kak Min
Menjalankan pola hidup sehat tentu baik untuk kesehatan tubuh kita. Namun, minat untuk melakukan pola hidup sehat ini sangat rendah. Entah karena kesibukan bekerja atau juga karena senang ...
3 Tips Sederhana yang Membuat si Introvert Lebih Bahagia
20 Mei 2020 | 744 Kak Min
Sudah pernah dengar dengan istilah ekstrovert dan introvert? Tahukah Anda perbedaannya? Seorang introvert, biasanya perlu meluangkan waktu untuk sendiri agar energi di tubuhnya terisi. ...
Biaya Haji Setiap Tahun Naik, Yuk Ikuti Cara Pintar Menabung untuk Haji Plus Disini
21 Jul 2022 | 387 Agus FZ
Semua orang tentu sudah mengetahui bahwa untuk pergi haji ke tanah suci tidak hanya diperlukan persiapan mental juga finansial. Waktu tunggu ibadah haji juga sangat lama, jadi dianjurkan ...
Perbedaan Antara Cinta dan Benci Lalu Apakah Ada Cinta Sejati Itu?
12 Jun 2020 | 799 Agus FZ
Kita semua tentu sudah pernah merasakan bagaimana rasanya mencinta dan dicinta. Saat kita memulai suatu hubungan pasti awalnya ada rasa cinta, ada saatnya hubungan itu juga suatu saat akan ...
Rasa Kecewa dan Harapan Calon Jemaah Haji Tahun 2020
8 Jun 2020 | 764 Agus FZ
Kementrian Agama sudah memutuskan bahwa Jemaah haji tahun 2020 ini dibatalkan berangkat, salah satu faktor pembatalan itu karena tidak adanya kepastian dari Arab Saudi, sehingga dari ...