Polri Tidak Pernah Menindaklanjuti Aduan Masyarakat ke Permadi Arya, Edi Kuntadhi, Denny Siregar dan Ade Armando

Oleh Agus FZ, 2 Jun 2021
Dari hasil pengamatan dari banyak aduan masyarakat terhadap ke tiga orang: Permadi Arya, Edi Kuntadhi, dan Ade Armando, Polri selalu membebaskan tanpa ada tindak lanjut, walaupun mereka sudah menghina Tuhan, Agama, Nabi, Ustad dll.

Bebas! Tidak ada yang bisa menyentuh mereka, sehingga masyarakat sudah apatis terhadap Polri jika ada aduan terhadap mereka, ada apa dengan Polri? Apakah ada instruksi untuk membebaskan mereka?

Ustadz Adi Hidayat sedang memproses aduannya ke Polri perihal fitnah yang dilakukan Edi Kuntadhi, tapi sepertinya Polri seperti tidak ada semangat, tidak ada niat menindaklanjuti, terlihat dari tidak ada pernyataan bahwa kasus ini akan diproses.

Mungkin Permadi Arya alias Abu Janda, Ade Armando, Edi Kuntadhi dan Denny Siregar akan menerima batunya jika pemerintahan berganti, bukan PDIP lagi yang berkuasa. Mereka pasti sekuat tenaga akan menghabisi calon lain selain dari PDIP.

Pasukan BuzzeRp tidak akan membicarakan kasus korupsi, karena mereka dibayar oleh pemerintah untuk menjadi anjing, yang siap menggonggong ke lawan politik. Biaya untuk pasukan BuzzeRp tahun 2020 sebesar Rp 90 M, enak sekali mereka, dibayar oleh uang rakyat.

Addie MS pun merasa tidak terpilih sebagai komisari BUMN, setelah Abdi Slank menjadi komisaris Telkom.

Mengapa orang seperti Permadi Arya, Denny Siregar, Ade Armando, Edi Kuntadhi selalu bebas?

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

 
Copyright © AgusFauzy.com
All rights reserved