Breaking
Ingin upgrade skill tanpa ribet? Temukan kelas seru dan materi lengkap hanya di YukBelajar.com. Mulai langkah suksesmu hari ini! • Mau lulus? Latih dirimu dengan ribuan soal akurat di tryout.id.   •   Ingin upgrade skill tanpa ribet? Temukan kelas seru dan materi lengkap hanya di YukBelajar.com. Mulai langkah suksesmu hari ini! • Mau lulus? Latih dirimu dengan ribuan soal akurat di tryout.id.

Masa Jabatan 3 Periode Kembali Akan Dikaji Meskipun Ditolak Jokowi

admrozi

admrozi

Author

calendar_today Des 23, 2020
schedule 15:43

Kabar masa jabatan presiden menjadi 3 periode kembali mencuat, kali ini muncul dari Ketua DPR RI Puan Maharani untuk dilakukan kajian masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Kabar ini pun menjadi sorotan berbagai pihak. Salah satunya adalah Fadli Zon, Hidayat Nurwahid, serta Rizal Ramli.

Lewat akun Twitter-nya, Rizal Ramli mengatakan, usulan tersebut merupakan sebuah dagelan.

“Ini usulan dagelan. Wong kinerja 2 periode aja payah, ketimpangan sosial ekonomis luar biasa, penggangguran tinggi, kohesi nasional merosot,” cuit Rizal dikutip, Minggu (20/12/2020).

“Lha kok nekad mau lagi ? Ngelindur ya ? Kasian rakyat,” tambah mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini.

Sebelumnya, Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menolak dengan bentuk sindiran di media sosial, hal tersebut disampaikan lewat cuitan di Twitter Pribadinya Pada Sabtu, (19/12/2020).

“Sekalian saja masa jabatan Presiden yang bisa seumur hidup spt zaman Orde Lama,” tulis politisi Partai Gerindra tersebut.

Cuitannya tersebut merupakan tanggapan atas cuitan yang diposting oleh politisi senior Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid yang saat ini menjadi Wakil Ketua MPR RI.

Dalam cuitannya di akun Twitter @hnurwahid, Wakil Ketua MPR RI itu menyebut bahwa wacana jabatan presiden tiga periode tersebut sudah ditolak keras oleh presiden Joko Widodo dan Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Selain itu, dirinya juga menyarankan sebaiknya DPR RI fokus menghadirkan Undang-Undang yang berkualitas, serta bisa dihajatkan oleh negara atau rakyat.

“Ketua DPR/PuanM : agar wacana masa jabatan prwsiden 3 Periode dikaji di komisi III DPR, tapi baiknya DPR fokus hadirkan UU yang benar benar berkualitas dan dihajatkan negara atau rakyat. Soal masa jabatan Presiden 3 periode, sudah ditolak keras oleh @jokowi. Dan masa jabatan Presiden domain MPR,” ujarnya.

Kenapa hal seperti ini tidak sepenuhnya diberikan kepada rakyat saja, kan pasti bisa menilai selama 2 periode masa jabatan apakah negara ini berkembang atau malah makin terpuruk. Janganlah mengambil keputusan sepihak saja demi memuaskan kehendak dan kepentingan dari golongan tertentu saja.

Related Articles