
Ulah mafia minyak goreng yang telah membuat banyak rakyat menderita harus segera mendapat tindakan tegas. Siapapun yang terkait dengan mafia minyak goreng ini harus ditangkap tanpa pandang bulu. Permintaan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada jajaran aparat penegak hukum.
Jika menemukan dugaan mafia kebutuhan yang sempat langka di masyarakat ini, Airlangga menegaskan, pihak kepolisian atau bea cukai bisa langsung menangkap.
“Penyelundupan (minyak goreng) tangkap saja. Silakan saja kalau ada (mafia) tangkap. Ada bea cukai, ada polisi, segera tangkap,” tegas Airlangga, dalam keterangannya, Jumat (18/3).
Airlangga juga meminta kepolisian menindak secara hukum siapapun yang melanggar hukum terkait kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di Indonesia.
Ketua Umum DPP Partai Golkar ini bahkan menegaskan, pemerintah tidak akan mentolelir setiap perbuatan hukum. Terlebih, ketika hal tersebut menyangkut kebutuhan masyarakat.
“Prinsipnya, yang melawan hukum akan diselesaikan (secara) hukum, ada satgasnya di bawah Polri,” tegasnya lagi.
Airlangga mengaku pemerintah sudah berupaya menjaga stabilitas kebutuhan minyak goreng di masyarakat. Salah satunya tetap memberi subsidi untuk minyak goreng curah di harga Rp 14 ribu. Sehingga, seharusnya minyak goreng sudah lebih mudah ditemui masyarakat.
Terlebih, pemerintah juga sudah menerjunkan Satgas Pangan untuk mengawal distribusi minyak goreng ke masyarakat. Bahkan, kata Airlangga, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga siap mengamankan distribusi minyak goreng ke pasar.
“Pak Kapolri juga sudah menyarankan bahwa distribusi ke pasar akan diamankan Satgas Pangan,” ujar Airlangga.
Rapat terbatas di Istana Negara pada Selasa kemarin (15/3), memutuskan pemerintah akan menjamin komoditas minyak goreng melalui sejumlah kebijakan. Pemerintah menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp 14 ribu per liter.
Airlangga menuturkan, untuk mendapatkan minyak goreng di harga tersebut, pemerintah menggelontorkan subsidi.
“Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan memberikan subsidi, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp 14 ribu/liter,” tutur Airlangga.
Sementara untuk minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian. Kebijakan ini diputuskan sebagai upaya pemerintah menjamin ketersediaan komoditas minyak goreng bagi masyarakat.
Pemerintah mengakui ada ketidakpastian situasi dunia yang menyebabkan kenaikan harga pasokan energi dan pangan. Hal ini mengakibatkan adanya kelangkaan ketersediaan minyak goreng, termasuk ketersediaan Crude Palm Oil (CPO) untuk minyak goreng.(dbs)
Pesantren dengan Kelas Bertingkat: Solusi untuk Santri yang Masih Belajar Huruf Hijaiyah
12 Jun 2025 | 309
Agus FZ
Di era modern ini, pendidikan agama yang efektif sangat dibutuhkan, terutama bagi para santri yang ingin mendalami ilmu agama. Pesantren modern di Bandung, seperti Pesantren Al Masoem ...
12 Des 2025 | 157
Agus FZ
Rangkaian bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kembali membuka perdebatan penting mengenai peran negara dalam penanganan krisis kemanusiaan ...
Produk Fashion Wanita untuk Tubuh Plus Size: Lebih dari Sekadar Ukuran Besar
25 Apr 2025 | 206
Agus FZ
Fashion wanita saat ini semakin inklusif, memberikan ruang bagi segala ukuran tubuh, termasuk bagi mereka yang memiliki tubuh plus size. Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang ...
Fasilitas Pondok Pesantren Putri di Bandung: Ponpes Al Masoem
17 Mei 2024 | 867
Agus FZ
Pondok pesantren atau pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang cukup populer di Indonesia. Salah satu pesantren putri yang terkenal di Bandung adalah Ponpes Al Masoem. Ponpes Al ...
Mengapa Memilih Universitas Masoem? Lokasi dan Akses yang Mudah
15 Jul 2024 | 524
Agus FZ
Sebagai salah satu universitas swasta di Bandung, Universitas Masoem menawarkan berbagai keunggulan yang membuatnya menjadi pilihan menarik bagi para calon mahasiswa yang ingin melanjutkan ...
Cara Mudah Bayar Pajak Di Situs Pajak Online
10 Mei 2021 | 1493
Agus FZ
Mungkin bagi masyarakat awam belum begitu mengenal apa itu pajak, masyarakat menengah kebawah mereka taunya bayar iuran rumah ke perangkat desa setiap satu tahun sekali. Pajak adalah ...