RajaKomen

MAKI Minta KPK Gerak Cepat Tangani Perkara Dugaan Korupsi Pembelian LNG Pertamina

6 Okt 2021  |  983x | Ditulis oleh : Agus FZ
MAKI Minta KPK Gerak Cepat Tangani Perkara Dugaan Korupsi Pembelian LNG Pertamina

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengungkap kasus dugaan korupsi pembelian gas alam cair (LNG) di PT Pertamina.

“Karena ini KPK maka harus cepat melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka dan menahan,” tutur Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis, Selasa (5/10/2021).

Diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan penyidikan perkara ini pada KPK.

Boyamin juga meminta KPK melihat dugaan keterlibatan pihak eksternal di luar PT Pertamina pada perkara ini.

“KPK juga harus memproses orang-orang eksternal yang diduga mempengaruhi dan memperoleh keuntungan dari proses pengadaan jual-beli LNG ini,” jelas dia.

“Saya menduga ada family-family oknum pejabat yang terlibat,” sambungnya.

Lebih lanjut, Boyamin juga mendesak KPK untuk mengenakan pasal pencucian uang pada perkara ini.

Pasal pencucian uang itu, tutur Boyamin, perlu digunakan untuk mengungkap aliran uang yang cukup besar yang menjadi kerugian negara.

“Pasal pencucian uang harus dikenakan untuk mengembalikan kerugian negara sekitar Rp 2,2 triliun,” pungkas dia.

Diketahui Kejaksaan Agung pada 23 Maret 2021 mengungkap dugaan fraud (penipuan) dan penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan pengelolaan LNG portofolio di PT Pertamina.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya telah menugaskan pelaksana tugas deputi koordinasi dan supervisi serta deputi penindakan KPK untuk menindaklanjuti perkara tersebut.

Firli menjelaskan perkara ini sebenarnya telah diselidiki oleh KPK, namun pihak Kejaksaan Agung ternyata juga melakukan penyelidikan pada perkara yang sama.

Kemudian, sesuai Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019, lanjut Firli, KPK diberi kewenangan melakukan koordinasi dengan instansi lain yang berwenang menangani perkara tindak pidana korupsi.

Setelah dua lembaga itu melakukan koordinasi, pihak Kejaksaan Agung sepakat menyerahkan penanganan perkara pada KPK.(dbs)

(hajinews)

Berita Terkait
Baca Juga:
Ini 3 Khasiat Luar Biasa dari Roti Gandum untuk Kesehatan. Nomor 2 Penting!

Ini 3 Khasiat Luar Biasa dari Roti Gandum untuk Kesehatan. Nomor 2 Penting!

Kesehatan      

17 Okt 2020 | 1028 Kak Min


Aghil - Roti gandum dapat menjadi pilihan untuk mendapatkan gizi yang baik. Bahkan, roti gandum memiliki manfaat yang lebih baik dibandingkan dengan roti putih.  Apa saja ...

5 Situs Penambah Jam Tayang Secara Gratis

5 Situs Penambah Jam Tayang Secara Gratis

Tips      

24 Jul 2024 | 264 Agus FZ


Jam tayang merupakan faktor penting yang bisa memengaruhi popularitas sebuah video di platform YouTube. Semakin banyak jam tayang yang dimiliki, semakin besar pula kemungkinan video ...

Latihan Soal UTUL UGM 2026 dengan Jawaban Lengkap

Latihan Soal UTUL UGM 2026 dengan Jawaban Lengkap

     

21 Maret 2025 | 23 Agus FZ


Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah salah satu perguruan tinggi negeri terkemuka di Indonesia yang menjadi impian bagi banyak siswa. Setiap tahun, UGM menggelar Ujian Tulis Universitas ...

Akun Media Sosial Apa Saja yang Paling Populer di Dunia?

Akun Media Sosial Apa Saja yang Paling Populer di Dunia?

Tips      

27 Maret 2025 | 69 Agus FZ


Di era digital saat ini, media sosial atau sosmed telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Banyak orang mengandalkan akun media sosial untuk berkomunikasi, berbagi ...

 Fakta Unik tentang Food Blogger dan Kontribusinya bagi Dunia Kuliner

Fakta Unik tentang Food Blogger dan Kontribusinya bagi Dunia Kuliner

Tips      

21 Apr 2025 | 17 Agus FZ


Di era digital saat ini, food blogger telah menjadi salah satu elemen penting dalam dunia kuliner. Mereka bukan hanya sekadar penggemar makanan, tetapi juga berperan sebagai jembatan antara ...

Waduh! Mahasiswa UGM Beri Jokowi Gelar Juara Ketidaksesuaian Antara Omongan dengan Kenyataan

Waduh! Mahasiswa UGM Beri Jokowi Gelar Juara Ketidaksesuaian Antara Omongan dengan Kenyataan

Nasional      

29 Jun 2021 | 1025 Agus FZ


Mahasiswa di Tanah Air agaknya telah mulai tergerak setelah Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) memberi julukan The King of Lip Service kepada Presiden Jokowi, dan ...