Kasus bermula saat H. Umar dkk sebagai pemilik tanah mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Jakarta Pusat. Hal ini lantaran Jakpro tak kunjung melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 244/Pdt/G/1999/PN.JKT.UT tanggal 28 Februari 2000 yang menghukum Jakpro selaku penggugat memberikan ganti rugi terhadap tanah sengketa kepada Umar dkk selaku tergugat.
Bahkan, putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 2606 K / Pdt / 2001 tanggal 22 Desember 2004. Ganti rugi dinilai wajib karena H. Umar dkk telah menyerahkan tanah seluas ± 5.000 meter persegi kepada Jakpro.
"PT Jakpro dihukum untuk membayar ganti rugi dan itu sudah sampai ke tingkat banding, kasasi, PK. Putusannya sama, besaran ganti rugi berdasarkan Keppres nomor 55 tahun 1993. Tapi itu tidak dilaksanakan oleh Jakpro," kata kuasa hukum Umar dkk, Pelibertus Jehan.
"Karena tidak dijalankan, tahun 2013 tanah itu diambil sehingga sekarang tanah itu dikuasai oleh Jakpro, dijadikan taman Waduk Pluit, tapi sekarang tidak ada ganti rugi," sambun Pelibertus.
Pelibertus menjelaskan, perkara kliennya dengan PT Jakpro berawal pada tahun 1999 lalu. Saat itu, kata Pelibertus, PT Jakpro yang bernama PT Pembangunan Pluit Jaya, menggugat Umar serta dua orang lainnya, Ibrahim dan Ismail, untuk menyerahkan lahan seluas 5 ribu meter persegi tersebut.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara lantas pada Februadi 2000 silam memutuskan H. Umar dkk harus menyerahkan lahan tersebut kepada PT Pembangunan Pluit Jaya untuk dikelola dan dikembangkan.
Namun, PT Pembangunan Pluit Jaya harus memberi ganti rugi kepada H. Umar dkk sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993.
Namun, setelah adanya putusan Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung tahun 2007, H. Umar dkk belum juga mendapat ganti ruginya.
Mari Mengenal 4 Daun Herbal yang Berkhasiat Mengatasi Kolesterol
23 Jan 2022 | 411 Agus FZ
Ada banyak makanan yang dapat meningkatkan kolesterol di tubuh dan tidak dapat dikontrol. Jika Anda memiliki kolesterol, tidak ada salahnya mulai mengonsumsi berbagai bahan ...
7 Manfaat Menggunakan Air Purifier di Dalam Kamar
5 Jun 2020 | 638 Agus FZ
Sering merasa pengap dan sesak ketika berada di dalam kamar? Apakah muncul bau yang kurang enak ketika hendak beristirahat di kamar? Ada yang salah dengan sirkulasi udara di kamar Anda, ...
Berbuka Puasalah dengan Air Kelapa, Ini Manfaatnya
18 Mei 2020 | 660 Kak Min
Salah satu kenikmatan di Bulan Ramadhan adalah saat berbuka puasa. Saat berbuka puasa, dianjurkan untuk mengkonsumi hal yang manis untuk mengembalikan energi pada tubuh. Salah satu yang ...
Sebut Virus Corona Hoax, Pria Ini Akhirnya Positif Terinfeksi Corona
19 Mei 2020 | 666 Kak Min
Seorang pria asal Florida, Amerika mengklaim bahwa virus COVID-19 yang kini menjadi pandemi dunia adalah hoax atau bohong. Pria dengan nama Brian Hitchens ini yakin bahwa virus ini tidak ...
8 Maret 2023 | 157 Agus FZ
Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1444 H, pada Rabu, 22 Maret 2023. Sidang Isbat digelar secara daring dan luring di Kementerian Agama, ...
Pentingnya Melakukan Perawatan Pada Bayi Baru Lahir
20 Agu 2022 | 204 Agus FZ
Kehadiran bayi dalam hidup Ibu tidak hanya membahagiakan, kadang juga bisa memberikan kekhawatiran. Beberapa orang tua, terutama yang baru saja mempunyai anak, kebingungan dalam melakukan ...