Kasus bermula saat H. Umar dkk sebagai pemilik tanah mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Jakarta Pusat. Hal ini lantaran Jakpro tak kunjung melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 244/Pdt/G/1999/PN.JKT.UT tanggal 28 Februari 2000 yang menghukum Jakpro selaku penggugat memberikan ganti rugi terhadap tanah sengketa kepada Umar dkk selaku tergugat.
Bahkan, putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 2606 K / Pdt / 2001 tanggal 22 Desember 2004. Ganti rugi dinilai wajib karena H. Umar dkk telah menyerahkan tanah seluas ± 5.000 meter persegi kepada Jakpro.
"PT Jakpro dihukum untuk membayar ganti rugi dan itu sudah sampai ke tingkat banding, kasasi, PK. Putusannya sama, besaran ganti rugi berdasarkan Keppres nomor 55 tahun 1993. Tapi itu tidak dilaksanakan oleh Jakpro," kata kuasa hukum Umar dkk, Pelibertus Jehan.
"Karena tidak dijalankan, tahun 2013 tanah itu diambil sehingga sekarang tanah itu dikuasai oleh Jakpro, dijadikan taman Waduk Pluit, tapi sekarang tidak ada ganti rugi," sambun Pelibertus.
Pelibertus menjelaskan, perkara kliennya dengan PT Jakpro berawal pada tahun 1999 lalu. Saat itu, kata Pelibertus, PT Jakpro yang bernama PT Pembangunan Pluit Jaya, menggugat Umar serta dua orang lainnya, Ibrahim dan Ismail, untuk menyerahkan lahan seluas 5 ribu meter persegi tersebut.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara lantas pada Februadi 2000 silam memutuskan H. Umar dkk harus menyerahkan lahan tersebut kepada PT Pembangunan Pluit Jaya untuk dikelola dan dikembangkan.
Namun, PT Pembangunan Pluit Jaya harus memberi ganti rugi kepada H. Umar dkk sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993.
Namun, setelah adanya putusan Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung tahun 2007, H. Umar dkk belum juga mendapat ganti ruginya.
Tingkatkan Citra Organisasi Anda Lewat Jasa Promosi Isu
14 Apr 2025 | 17 Agus FZ
Dalam era digital saat ini, citra organisasi menjadi salah satu aset terpenting dalam menjalankan kegiatan bisnis dan sosial. Pengelolaan citra yang baik tidak hanya membantu dalam menarik ...
Dampak Positif dan Negatif Anak yang Kurang Perhatian Orang Tua
7 Mei 2020 | 1038 Agus FZ
Anak adalah titipan dari sang pencipta untuk kita rawat kita jaga dan kita didik sebaik baiknya, jika orang tua mengalami masalah jangan sampai kita melampiaskannya terhadap anak. Anak yang ...
Memilih Pasangan Idaman Sesuai Syariat Islam
5 Jun 2023 | 4751 Agus FZ
Bismillah, pada kesempatan kali ini kita akan coba membahas terkait cara memilih pasangan dalam islam. Semoga dengan pembahasan ini, kita semua bisa mengamalkannya dalam memilih pasangan ...
Memilih Ekstrakurikuler Tepat: Panduan untuk Siswa SMP Islam Al Masoem Bandung
19 Jun 2024 | 231 Agus FZ
Siswa SMP Islam di Bandung memiliki beragam pilihan ketika datang ke kegiatan ekstrakurikuler. Ekstrakurikuler adalah cara yang baik bagi siswa untuk mengeksplorasi minat mereka di luar ...
Ribuan Aparat Kepolisian Kepung Desa Wadas, Gus Ubed: Apa Harus Demikian ke Rakyat?
9 Feb 2022 | 1022 Agus FZ
Ketegangan terjadi antara warga dan aparat kepolisian di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Disampaikan Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum atau LBH ...
Jasa Share Reels Instagram Real Engagement, No Fake No Bot!
25 Maret 2025 | 20 Agus FZ
Di era digital yang berkembang pesat seperti sekarang, kehadiran di media sosial menjadi sangat penting bagi pelaku bisnis. Instagram, dengan fitur Reels-nya, menawarkan peluang besar untuk ...