Hukum Saham dan Obligasi - Pakar ekonomi islam dan zakat internasional Dr. Yusuf Qaradhawi dalam buku Fikih Zakat mengatakan bahwa di era modern ini, saham dan obligasi termasuk bentuk harta kekayaan.
Ia pun mendefinisikan makna dan hukum saham dan obligasi. “Saham dan obligasi adala kertas berharga yang berlaku dalam transaksi-transaksi perdagangan khusus yang disebut “Bursa Kertas-Kertas Berharga” ,” katanya. Saham, kata Dr. Yusuf Qaradhawi adalah hak pemilikan tertentu atas kekayaan satu Perseroan Terbatas (PT) atau atas penunjukan atas saham tersebut.
Sedangkan obligasi adalah perjanjian tertulis dari bank, perusahaan, atau pemerintah kepada pembawanya untuk melunasi sejumlah pinjaman dalam masa tertentu dengan bunga tertentu pula.
Perbedaan Keduanya
“Antara saham dan obligasi terdapat beberapa perbedaan. Saham merupakan bagian kekayaan bank atau perusahann sedangkan obligasi merupakan pinjaman kepada perusahaan, bank, atau pemerintah,” kata ulama besar asal Mesir ini.
Saham, menurutnya memberikan keuntungan sesuai dengan keuntungan perusahaan atau bank, yang bisa banyak atau sedikit sesuai dengan keberhasilan perusahaan atau bank itu, tetapi juga menanggung kerugiannya.
“Sedangkan obligasi memberikan keuntungan tertentu atas pinjaman tanpa bertambah atau berkurang. Pembawa obligasi berarti pemberi hutang atau pinjaman kepada perusahaan, bank, atau pemerintah, sedangkan pembawa saham berarti pemilik sebagian perusahaan dan bank itu sebesar nilai sahamnya.Obligasi dibayar setelah waktu tertentu, sedangkan saham hanya dibayar dari keuntungan bersih perusahaan,” katanya.
Baik saham maupun obligasi, menurut Dr. Yusuf Qaradhawi mempunyai harga tertulis, yaitu harga waktu diterbitkan, dan harga pasar yang tergantung kepada pasar surat-surat berharga.
Keduanya digunakan dalam transaksi antara orang-orang, seperti barang, yang mengakibatkan banyak orang menggunakannya sebagai alat, jual beli untuk memperoleh keuntungan
Hukum Saham dan Obligasi Syariah
Pakar Ekonomi Islam Dr. Irfan Syauqi Beik menegaskan bahwa selama saham dan obligasi tidak mengandung 5 hal yang dilarang dalam Islam maka hal tersebut menjadi halal. Menurut Dr. Yusuf Qaradhawi, obligasi mengandung bunga sehingga haram dalam Islam.
Karenanya, menurut Dr. Irfan Syauqi Dewan Syariah Nasional MUI telah mengeluarkan fatwa terkait saham dan obligasi syariah. Obligasi syariah yang bebas dari riba dan unsur haram belakangan disebut sukuk.
“Saham dan sukuk ini wajib dizakatkan,” kata Dr. Irfan. DSN MUI, menurut Dr. Irfan telah mengeluarkan fatwa dan panduan tentang saham apa saja yang boleh bagi perusahaan.
Ada dua hal menurut MUI yang membuat saham disebut saham syariah.
Core bisnisnya benar. Sebagai contoh bukan keuangan jasa konvensional atau bank konvernsional karena itu haram. Lalu tidak menjual barang yang jelas-jelas haram dan mengandung lima unsur yang dilarang.
Rasio keuangan. Ada 2 indikator yang ditetapkan MUI yaitu jika non halal income kurang dari 10 % dan rasio utang berbasis ribanya 40 %.
“Hal tersebut sesuai dengan fatwa DSN MUI. Karena kita tahu zaman sekarang kita tidak bisa terlepas bebas dari riba 100%. Seperti yang diprediksi Rasulullah bahwa akan ada masa di mana tidak seorang pun terbebas dari riba sekalipun debunya,” kata Dr. Irfan.
Tunaikan Zakat DI SINI. []
Begini Cara Bikin Kue Lumpur Empuk dan Permukaan Tidak Berlubang
26 Jun 2024 | 474
Agus FZ
Menyajikan kue lumpur sebagai cemilan enak ketika bersantai di rumah adalah pilihan yang tepat. Kue lumpur memiliki tekstur empuk dan aroma yang menggoda, membuatnya menjadi camilan favorit ...
Menjelajahi Pesona Sarimbit Terbaru 2023 untuk Tampilan yang Serasi dan Elegan
2 Maret 2023 | 1014
Agus FZ
Mencari baju sarimbit untuk tampil samaan dengan keluarga adalah hal yang gampang-gampang susah. Terkadang desain baju yang terlalu pendek selalu yang menjadi masalah. Bukan hanya itu saja, ...
Berikut Ini Manfaat Sayur Buncis yang Tidak Terduga
16 Mei 2022 | 1010
Agus FZ
Apakah Anda pernah mengonsumsi sayur buncis? Sayur buncis biasanya diolah dalam bentuk tumisan atau dicampur dalam berbagai bahan sup. Sayur buncis mengandung nutrisi ...
Tryout dan Rekam Medis: Persiapan Optimal dengan Tryout Online Sistem Rekam Medis Digital
26 Jun 2025 | 180
Agus FZ
Dalam era digital yang semakin maju, persiapan menghadapi ujian dan tryout menjadi semakin mudah dan efisien. Salah satu inovasi yang muncul adalah tryout online sistem rekam medis digital. ...
Tidak Mau Kuliah Karena Malas? Waspadai Dampak Karier di Masa Depan
17 Sep 2025 | 151
Agus FZ
Selain alasan biaya, tidak sedikit lulusan SMA/SMK yang memilih tidak kuliah karena merasa malas atau tidak tertarik. Meski terlihat sepele, keputusan ini bisa membawa konsekuensi besar ...
Menghadapi Ujian Skolastik dengan 100 Soal Ukom Kebidanan yang Menantang
9 Maret 2025 | 179
Agus FZ
Ujian Kompetensi yang dikenal dengan istilah Ukom Kebidanan adalah langkah penting bagi setiap calon bidan untuk membuktikan kompetensi dan kemampuan mereka dalam bidang kebidanan. Ujian ...