RajaKomen

Gelar Shalat Idul Fitri Di Tengah Pandemi, Ini Syaratnya

18 Mei 2020  |  1013x | Ditulis oleh : Kak Min
Gelar Shalat Idul Fitri Di Tengah Pandemi, Ini Syaratnya

Dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, tentu suasana Hari Raya Idul Fitri akan berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Untuk memutus rantai penyebaran virus ini, pihak pemerintah memutuskan agar masyarakat untuk tetap diam di rumah dan menghindari keramaian. Hal tersebut tak terkecuali dengan urusan ibadah.

Karena hal inilah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19.

Dikutip dari laman resmi MUI, Senin (18/5/2020), fatwa tersebut menyatakan bahwa Shalat Idul Fitri sangat disunnahkan dilaksanakan secara berjamaah baik di tanah lapang, masjid, ataupun tempat lainnya. Selain itu, Shalat Idul Fitri juga boleh dilakukan di rumah.

Selama masa pandemi virus Covid-19 ini, MUI membolehkan untuk melaksanakan ibadah Idul Fitri diluar rumah, asalkan memenuhi kriteria kondisi kesehatan.

Pertama, kasus corona Covid-19 di kawasan tersebut sudah terkendali pada 1 Syawal 1441 H.

"Yang salah satunya ditandai dengan angka penularan menunjukkan kecenderungan menurun, dan kebijakan pelonggaran aktivitas sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah," bunyi fatwa tersebut.

Kedua, berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas kasus corona Covid-19 dan diyakini tidak terdapat penularan.

"Seperti di kawasan pedesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tidak ada yang terkena Covid-19, dan tidak ada keluar masuk orang," bunyi fatwa MUI. 

Jika daerah tidak memenuhi kriteria diatas, maka pelaksanaan Idul Fitri harus dilaksanakan dari rumah, baik secara berjama'ah ataupun sendiri.

MUI mengingatan, pelaksanaan salat Idul Fitri secara berjemaah baik di masjid, lapangan, atau rumah tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. "Dan mencegah terjadinya potensi penularan, antara lain dengan memperpendek bacaan salat dan pelaksanaan khutbah,".

Tata Cara Shalat Idul Fitri di Rumah

Berikut panduan bagaimana cara melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah secara berjamaa'ah saat kondisi pandemi seperti ini. 

  1. Sebelum shalat, disunahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
  2. Salat dimulai dengan menyeru "ash-shalâta jâmi‘ah", tanpa azan dan iqamah.
  3. Memulai dengan niat shalat Idul Fitri, yang jika dilafalkan berbunyi: "Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini imaman/makmuman lillahi ta’alaa". Artinya, aku berniat salat sunah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.
  4. Membaca takbiratul ihram (Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tangan.
  5. Membaca doa iftitah.
  6. Membaca takbir sebanyak tujuh kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca tasbih "Subhanallah Walhamdulillah Walailahaillallah Wallahuakbar".
  7. Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surat pendek dari Al-Qur'an.
  8. Rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti salat biasa.
  9. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak lima kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam). Dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca tasbih "Subhanallah Walhamdulillah Walailahaillallah Wallahuakbar".
  10. Membaca surat al-Fatihah, diteruskan membaca surat pendek dari Al-Qur'an.
  11. Rukuk, sujud, dan seterusnya hingga salam.
  12. Setelah salam, disunahkan mendengarkan khotbah Idul Fitri.

Itulah tata cara untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri yang dilakukan di rumah. Bagi Anda yang memang bertempat tinggal di lokasi zona merah, sebaiknya tidak memaksakan untuk beribadah diluar rumah. Tetap ikuti anjuran pemerintah untuk tetap dirumah saja.

Semoga bermanfaat dan terima kasih.

Berita Terkait
Baca Juga:
Hilangkan Bau Mulut Selama Berpuasa dengan Baking Soda, Ini Caranya

Hilangkan Bau Mulut Selama Berpuasa dengan Baking Soda, Ini Caranya

Kesehatan      

20 Mei 2020 | 999 Kak Min


Bau mulut menjadi salah satu masalah yang sering mengganggu kita. Untuk diketahui, secara medis bau mulut terjadi disebabkan karena berkembangnya bakteri didalam mulut, infeksi amandel, ...

Belajar Digital Marketing secara Praktis dan Efisien Mulai dari Mana?

Belajar Digital Marketing secara Praktis dan Efisien Mulai dari Mana?

Tips      

15 Maret 2022 | 643 Agus FZ


Digital marketing merupakan strategi tepat dalam memulai bisnis apa pun. Bahkan, lembaga non profit sekalipun berbondong-bondong turun ke media sosial, terlebih lagi aktivitas bisnis yang ...

Anies App

Mengenal Lebih Dekat Anies App, Solusi Terkini untuk Pendukung Anies Baswedan

Nasional      

31 Agu 2023 | 460 Kak Min


Jakarta Selatan, 30 Agustus 2023 - Dalam upaya memperkuat persatuan dan mendukung perubahan positif, Sekretariat Bersama Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) merayakan Grand Launching ...

Hati-hati Penderita Kolesterol Tinggi Jangan Makan Es Krim

Hati-hati Penderita Kolesterol Tinggi Jangan Makan Es Krim

Kesehatan      

5 Sep 2022 | 538 Agus FZ


Makan es krim, terutama di siang hari saat cuaca panas memang menyegarkan. Es krim yang kaya rasa pun akan semakin menarik ketika kita tengah bersantai bersama teman atau ...

Forum Rektor Indonesia

Forum Rektor Indonesia Membahas Perlunya Standar Kompetensi Selain Usia untuk Calon Kepala Daerah

Nasional      

21 Jul 2024 | 57 Agus FZ


Pemilihan kepala daerah di Indonesia merupakan sebuah proses yang sangat penting dalam mewujudkan kepemimpinan yang berkualitas. Namun sayangnya, proses ini masih sering kali dipengaruhi ...

Jemaah Haji Wajib Tahu! Ini Kebiasaan yang Dilarang Saat di Tanah Suci

Jemaah Haji Wajib Tahu! Ini Kebiasaan yang Dilarang Saat di Tanah Suci

Religi      

26 Jun 2022 | 689 Agus FZ


Selain masalah ibadah, ada hal lain yang penting diketahui dan ditaati oleh jemaah haji selama berada di tanah suci. Yakni, adanya sejumlah larangan aturan yang diberlakukan ...