Dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, tentu suasana Hari Raya Idul Fitri akan berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Untuk memutus rantai penyebaran virus ini, pihak pemerintah memutuskan agar masyarakat untuk tetap diam di rumah dan menghindari keramaian. Hal tersebut tak terkecuali dengan urusan ibadah.
Karena hal inilah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19.
Dikutip dari laman resmi MUI, Senin (18/5/2020), fatwa tersebut menyatakan bahwa Shalat Idul Fitri sangat disunnahkan dilaksanakan secara berjamaah baik di tanah lapang, masjid, ataupun tempat lainnya. Selain itu, Shalat Idul Fitri juga boleh dilakukan di rumah.
Selama masa pandemi virus Covid-19 ini, MUI membolehkan untuk melaksanakan ibadah Idul Fitri diluar rumah, asalkan memenuhi kriteria kondisi kesehatan.
Pertama, kasus corona Covid-19 di kawasan tersebut sudah terkendali pada 1 Syawal 1441 H.
"Yang salah satunya ditandai dengan angka penularan menunjukkan kecenderungan menurun, dan kebijakan pelonggaran aktivitas sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah," bunyi fatwa tersebut.
Kedua, berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas kasus corona Covid-19 dan diyakini tidak terdapat penularan.
"Seperti di kawasan pedesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tidak ada yang terkena Covid-19, dan tidak ada keluar masuk orang," bunyi fatwa MUI.
Jika daerah tidak memenuhi kriteria diatas, maka pelaksanaan Idul Fitri harus dilaksanakan dari rumah, baik secara berjama'ah ataupun sendiri.
MUI mengingatan, pelaksanaan salat Idul Fitri secara berjemaah baik di masjid, lapangan, atau rumah tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. "Dan mencegah terjadinya potensi penularan, antara lain dengan memperpendek bacaan salat dan pelaksanaan khutbah,".
Berikut panduan bagaimana cara melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah secara berjamaa'ah saat kondisi pandemi seperti ini.
Itulah tata cara untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri yang dilakukan di rumah. Bagi Anda yang memang bertempat tinggal di lokasi zona merah, sebaiknya tidak memaksakan untuk beribadah diluar rumah. Tetap ikuti anjuran pemerintah untuk tetap dirumah saja.
Semoga bermanfaat dan terima kasih.
Biar Tidak Salah Langkah, Ini 4 Informasi Cara Backup Chat Line
20 Mei 2020 | 611 Agus FZ
Apakah saat ganti hp nanti Anda ingin chat-chat yang ada di Line terbackup dan bisa kembali Anda baca? Berarti Anda harus tahu bagaimana cara backup chat Line. Selain bisa dicoba untuk ...
Hujan Es di Masjidil Haram, Jemaah Tetap Salat dan Thawaf
29 Apr 2021 | 492 Agus FZ
Fenomena langka terjadi di Makkah, Arab Saudi pada Selasa (27/4/2021) lalu atau pertengahan bulan suci Ramadan 1442 Hijriah. Cuaca ekstrem di tanah suci mengakibatkan banjir dan hujan es. ...
5 Inspirasi Model Baju Lebaran Kekinian Namun Tetap Sopan
11 Jun 2020 | 846 Agus FZ
Lebaran Idul Adha akan datang nih siapkan hewan kurban dan baju lebaran, media sosial mulai akan dibanjiri dengan inspirasi model baju lebaran baik untuk kaum wanita ataupun ...
Jasa Machining Pipa yang Handal dan Banyak Di Cari
25 Maret 2021 | 821 Agus FZ
Bagi anda pengusaha yang bergerak dibidang perpipaan baik itu yang berdiameter kecil maupun besar, baik itu yang berbahan PVC, besi atau bahan lainnya, tentunya anda butuh yang namanya jasa ...
Meme Spongebob dan Patrick Saat Puasa Ini Bikin Kocak
20 Mei 2020 | 1977 Kak Min
Kita semua tentu familiar dengan keluarga Krusty Krab, yakni Spongebob dan kawan-kawannya. Kartun satu ini memang menjadi salah satu kartun yang populer di Indonesia, khususnya di kalangan ...
Aplikasi VN Apk Paling Keren Rugi Kalau Tidak Download
29 Jun 2020 | 1285 Agus FZ
Saat sekarang ini banyak orang yang ingin menjadi seorang streamer, vloggger atau menjadi seorang youtuber, Keinginan tersebut banyak orang beranggapan bahwa selain nantinya akan menjadi ...