RajaKomen

Cara Mudah Bayar Pajak Di Situs Pajak Online

10 Mei 2021  |  1023x | Ditulis oleh : Agus FZ
Cara Mudah Bayar Pajak Di Situs Pajak Online

Mungkin bagi masyarakat awam belum begitu mengenal apa itu pajak, masyarakat menengah kebawah mereka taunya bayar iuran rumah ke perangkat desa setiap satu tahun sekali. Pajak adalah merupakan sumber utama penerimaan negara karena sebanyak 78% dari dana APBN itu asalnya dari pajak. Pajak itu sendiri adalah konstribusi wajib semua penduduk kepada negara yang terutang oleh orang pribadi ataupun badan yang sifatnya memaksa dan sudah ditetapkan di dalam Undang-Undang, tetapi sebagian besar pendapatan dari pajak itu sendiri juga digunakan kembali untuk keperluan negara dan juga untuk kemakmuran rakyat.

Lalu siapa saja sih yang harus membayar pajak? Disini wajib pajak adalah seseorang pribadi yang mempunyai NPWP dan orang tersebut wajib bayar pajak. Untuk kelompok masyarakat yang penghasilannya di bawah 54 juta setahunnya seperti buruh, pembantu rumah tangga, petani, nelayan, pensiunan yang tidak memiliki penghasilan lain selain dari uang pension saja, nah golongan orang-orang tersebut tidak perlu mempunyai NPWP dan tidak perlu bayar pajak penghasilan.

Wajib pajak lainnya adalah seseorang yang memiliki usaha kecil dan penghasilannya diatas 54 juta setahun tentulah wajib membayar pajak. Pajak penghasilan untuk usaha kecil atau UMKM sudah ada cara menghitungnya berapa besaran pajak yang harus dibayarnya dengan menggunakan situs pajak online, dengan menggunakan situs pajak online ini tentu saja sangat memudahkan bagi pengusaha kecil yang baru merintis usahanya. Kenapa UMKM yang baru juga sudah harus membayar pajak, kalau penghasilannya maksimal 4,8 miliar dalam setahun tentu saja sudah harus menggunakan tarif Pajak Penghasilan, karena tariff pajak UMKM sudah tertuang dalam peraturan Pemerintah (PP).

Sedangkan untuk UMKN yang mempunyai omzet atau penghasilan kurang dari 4,8 miliar dalam setahun, misal dagang, toko kelontong, warung makan, salon, toko pakaian, toko elektronik, bengkel, penjahit atau usaha kecil lainnya, ini dikenakan tariff pajaknya hanya setengah persennya saja. Bagi anda yang bingung bagaimana harus membuat pembukuan atau menyusun laporan supaya bisa dihitung berapa pajak yang harus dilaporkan dan bingung bagaimana cara bayarnya, silahkan anda berkunjung dan langsung mendaftar di situs pajak online.

Dengan anda bergabung di situs pajak online yang resmi maka pelaporan pajak anda akan mudah, aman dan juga anda tidak pusing. Banyak masalah yang sering timbul jika kita tidak mengerti bagaimana aturan dan cara menghitung dan membayar pajak, apalagi mungkin anda kurang mengerti juga masalah pembukuan, dan anda tidak mengumpulkan file atau dokumen yang dibutuhkan untuk membayar pajak. Ini akan sangat menyulitkan sekali makanya masalah banyak bermunculan saat anda ingin membayar pajak.

Sekarang ini tidak ada alasan lagi untuk anda berkata sulit membayar pajak atau tidak bisa membuat pembukuan, anda tinggal berwisata di dunia maya dan anda cari aplikasi atau situs yang isinya mengenai pajak, atau pembukuan yang bisa untuk anda belajar sampai anda mengerti betul tata cara membayar pajak yang mudah. Karena seperti yang kita ketahui bahwa peraturan perpajakan itu sering kali berubah-ubah, makanya kita tidak boleh sampe tertinggal informasi jika tertinggal informasi maka akan sulit bagi wajib pajak dalam proses dan pelaporan pajaknya nanti.

Sebenarnya membayar pajak itu gampang, tinggal datang ke bank atau kantor pos yang ditunjuk langsung oleh Menteri Keuangan, bisa juga dengan internet banking atau juga mobile banking. Untuk lebih memudahkan lagi anda tinggal buka https://klikpajak.id/ dengan klikpajak semua masalah anda tentang perpajakan akan dimudahkan dan tentu aman juga terintegrasi, jadi buruan cari situs pajak online dan daftar di klikpajak untuk memudahkan anda dalam mengurus dan membayar pajak.

Berita Terkait
Baca Juga:
Jokowi: Tenang Pak Prabowo, Orang Indonesia Banyak yang Bodoh, Saya Sudah Atur!

Jokowi: Tenang Pak Prabowo, Orang Indonesia Banyak yang Bodoh, Saya Sudah Atur!

Nasional      

29 Jan 2024 | 283 Agus FZ


Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi belum lama ini mengumumkan rencana pemberian bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 600.000 setiap bulan selama tiga bulan ke depan. Dengan ...

Langkah Menjalankan Whatsapp Untuk Pemasaran Bisnis Anda

Langkah Menjalankan Whatsapp Untuk Pemasaran Bisnis Anda

Tips      

12 Jun 2024 | 189 Agus FZ


Whatsapp telah menjadi platform komunikasi yang populer di kalangan pengguna ponsel seluler di seluruh dunia. Namun, selain untuk berkomunikasi pribadi, Whatsapp juga dapat digunakan ...

Inilah Ciri-ciri Orang Baik, Salah Satunya Senang Mengucapkan 3 Kata Ini

Inilah Ciri-ciri Orang Baik, Salah Satunya Senang Mengucapkan 3 Kata Ini

Religi      

26 Des 2021 | 849 Agus FZ


Dalam satu Hadis diterangkan bahwa yang paling banyak memasukkan seseorang ke dalam surga adalah bertakwa kepada Allah dan berbudi pekerti yang baik. Setiap mukmin diperintahkan mempergauli ...

Kurang dari 15 Menit!! Cara Ini akan Membuat Anda Mampu Membuat Artikel yang Baik untuk SEO

Kurang dari 15 Menit!! Cara Ini akan Membuat Anda Mampu Membuat Artikel yang Baik untuk SEO

Tips      

26 Jun 2024 | 124 Agus FZ


Membuat artikel yang baik dan efektif untuk SEO adalah kunci keberhasilan dalam mengoptimalkan peringkat website Anda di mesin pencari. Namun, masalah terbesar yang sering dihadapi adalah ...

JakPro Belum Juga Bereskan Urusan Ganti Rugi Waduk Pluit

JakPro Belum Juga Bereskan Urusan Ganti Rugi Waduk Pluit

Nasional      

1 Des 2022 | 552 Agus FZ


Kasus bermula saat H. Umar dkk sebagai pemilik tanah mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Jakarta Pusat. Hal ini lantaran Jakpro tak kunjung melaksanakan putusan Pengadilan Negeri ...

Pentingnya Melakukan Perawatan Pada Bayi Baru Lahir

Pentingnya Melakukan Perawatan Pada Bayi Baru Lahir

Tips      

20 Agu 2022 | 524 Agus FZ


Kehadiran bayi dalam hidup Ibu tidak hanya membahagiakan, kadang juga bisa memberikan kekhawatiran. Beberapa orang tua, terutama yang baru saja mempunyai anak, kebingungan dalam melakukan ...