Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri menyita aset dengan nilai fantastis terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.
Dirtipidkor Bareskrim Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan penyitaan aset ini merupakan upaya Polri untuk mengembalikan keuangan negara akibat dikorupsi.
“Jadi, ini kerugian keuangan negara dari sekitar Rp 650 miliar, tetapi kami melakukan asset recovery itu sekitar Rp 700 miliar,” kata Cahyono saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (8/6).
Adapun aset yang disita ini berkaitan dengan dua tersangka, yakni mantan Kabid Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta (era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok) Sukmana dan Rudy Hartono Iskandar selaku pihak swasta.
Dia menyebut ada dugaan korupsi dilakukan dalam sistem korporasi.
“Terdapat fakta yang kami temukan bahwa uang hasil kejahatan berada dalam sistem korporasi yang dikuasai atau dikendalikan oleh tersangka,” kata Cahyono.
Jendera polisi bintang satu ini menambahkan kini pihaknya tengah memburu adanya dugaan adanya aset tersangka yang disembunyikan di luar negeri. Untuk mendalami ini, Polri juga telah melakukan koordinasi dengan otoritas negara terkait.
“Untuk aset-aset yang terkait dengan bukti ada transfer ke luar negeri, kami masih mendalami juga. Tentunya nanti kami akan update berikutnya. Karena ini menyangkut ada beberapa negara,” kata dia.
Berdasarkan lapora polisi nomor LP/656/VI/2016/Bareskrim, tanggal 27 Juni 2016 Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.
Adapun tersangka diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Cengkareng untuk pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) DKI Jakarta tahun anggaran 2015 saat Gubernur DKI dijabat oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.(dbs)
Mengelola Keuangan dengan Baik dengan Cara Lapor Pajak Badan Online
30 Jun 2021 | 693 Agus FZ
Pada saat kita mendirikan satu bisnis atau usaha, tentu saja anda bukan hanya wajib mempunyai NPWP pribadi. Tetapi juga anda harus mempunyai NPWP Badan atau NPWP untuk bisnis yang anda ...
Sholat Khusyu Memberikan Kenikmatan Beribadah
28 Mei 2021 | 644 Agus FZ
Seiring dengan banyaknya kesibukan duniawi, banyak orang yang sulit sekali mendapatkan ke khusyuan dalam menjalankan ibadah sholat. Padahal sholat adalah induknya seluruh ibadah, dimana ...
Langkah-langkah Mudah dalam Mengajukan Pinjaman untuk Memajukan Bisnis
8 Maret 2023 | 324 Agus FZ
Di era sekarang ini tidak dipungkiri jika masih banyak pebisnis yang mengambil pinjaman modal usaha baik untuk langkah awal atau untuk memajukan bisnis atau usahanya. Banyak hal yang harus ...
Membangun Rumah Minimalis Bersama Arsitek Rumah Di Emporio Architect
5 Nov 2021 | 612 Agus FZ
Bukan rahasia umum lagi rumah adalah sebagai instrument investasi yang menjanjikan juga menguntungkan. Sekarang ini kita melihat banyak sekali orang orang yang membangun rumahnya secara ...
Belajar Digital Marketing secara Praktis dan Efisien Mulai dari Mana?
15 Maret 2022 | 415 Agus FZ
Digital marketing merupakan strategi tepat dalam memulai bisnis apa pun. Bahkan, lembaga non profit sekalipun berbondong-bondong turun ke media sosial, terlebih lagi aktivitas bisnis yang ...
5 Vitamin untuk Pasien COVID-19 yang Ampuh Melawan Virus Corona
3 Jul 2021 | 635 Agus FZ
Selain mengonsumsi obat dan makanan bergizi, penderita COVID-19 sebaiknya juga meningkatkan asupan vitamin dan suplemen. Vitamin untuk ...