Wabah virus corona atau yang dikenal dengan Covid-19 yang telah masuk ke Indonesia sejak Maret 2020 membuat pemerintah sibuk menyiapkan program yang tepat untuk mengurangi jumlah penyebarannya di Indonesia. Salah satu program yang kita kenal adalah PSBB. Apa itu PSBB?
PSBB yang merupakan singkatan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah program pemerintah yang telah diterapkan sejak bulan April 2020 dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19 di Indonesia. Banyak sekali pihak yang pro dan kontra dalam penerapannya. Tapi, sebelum memberi pendapat lebih lanjut terkait hal ini, sebaiknya kenali dahulu apa itu PSBB lebih dalam.
Tentang PSBB
Jadi, apa itu PSBB? Dijelaskan dalam PP No. 21 Tahun 2020 Pasal 1, PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah program pembatasan kegiatan di wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19. Meskipun program ini dibuat untuk mengurangi kemungkinan penyebaran virus corona, namun tak semua daerah bisa menerapkan program ini.
Dalam aturan PMK No. 9 Tahun 2020 Pasal 2 disebutkan wilayah yang ingin menerapkan PSBB harus memenuhi 2 kriteria, yakni jumlah pasien terjangkit virus corona meningkat dan menyebar secara cepat di wilayah tersebut dan wilayah tersebut memiliki kaitan epidemiologis seperti pada beberapa wilayah atau negara lain.
Kepala daerah memiliki hak untuk mengajukan permohonan penerapan PSBB ini di wilayah mereka kepada pemerintah pusat. Jika kementerian kesehatan telah melihat bahwa wilayah tersebut perlu penerapan PSBB, maka PSBB diberlakukan selama 14 hari.
Apabila dalam 14 hari kasus positif ini terus bertambah dan penyebaran masih terus terjadi, maka masa PSBB 14 hari ini bisa diperpanjang hingga tidak terlihat adanya peningkatan jumlah kasus positif corona atau bisa dikatakan sudah tidak ada penyebaran lagi.
Apa Saja yang Dibatasi PSBB?
Seperti yang telah dipaparkan di atas, PSBB adalah program pembatasan kegiatan di wilayah yang terinfeksi virus corona. Lalu, selama PSBB, apa saja yang dibatasi? Berikut adalah rangkumannya.
1. Sekolah dan Kerja
Kegiatan di sekolah yang sifatnya berkumpul menjadi alasan mengapa sekolah dihentikan selama PSBB. Kegiatan belajar mengajar di sekolah ini kemudian digantikan dengan Pembelajaran Jarak Jauh melalui daring.
Untuk kegiatan bekerja, selain instansi pelayanan keamanan, ketertiban umum, pangan, bahan bakar, kesehatan, perekonomian, keuangan, dan kebutuhan dasar yang lain, kegiatan bekerja di kantor juga dihentikan sementara waktu. Namun, beberapa instansi menerapkan work from home selama PSBB ini.
2. Kegiatan Keagamaan
Selain kegiatan di sekolah dan kantor, kegiatan di tempat-tempat ibadah juga dihentikan agar masyarakat tidak berkumpul dahulu untuk sementara waktu. Pemerintah dan lembaga keagamaan menghimbau agar masyarakat untuk beribadah di rumah.
3. Kegiatan di Tempat Umum
Selanjutnya, untuk mengurangi kemungkinan masyarakat berkumpul dan membuat penyebaran virus ini lebih cepat, maka beberapa tempat dan fasilitas umum ditutup untuk sementara waktu. Namun, ada beberapa tempat yang tidak diberlakukan penutupan selama PSBB, seperti supermarket, minimarket, pasar, toko yang menjual peralatan medis, apotek, penyedia kebutuhan pangan, kebutuhan pokok, bahan bakar minyak dan gas, serta energi.
4. Kegiatan Sosial Budaya
Segala kegiatan yang memungkinkan masyarakat berkumpul sementara waktu dihentikan selama PSBB diberlakukan, termasuk kegiatan sosial budaya yang biasanya dilakukan oleh banyak orang di satu tempat.
5. Transportasi Umum
Transportasi umum massal seperti kereta dan transportasi online yang mengangkut penumpang juga menjadi salah satu fasilitas yang dibatasi operasinya selama PSBB diberlakukan karena transportasi umum juga salah satu tempat berkumpul masyarakat.
Demikian informasi tentang apa itu psbb dan apa saja yang dibatasi selama PSBB itu diberlakukan di suatu wilayah. PSBB ini diharapkan efektif dalam mengurangi penyebaran Covid-19 dan mengurangi kasus positif di Indonesia. Sehingga, selama PSBB diberlakukan sebaiknya taati aturan yang telah ditetapkan pemerintah agar program ini bisa berjalan sesuai harapan.
Hanya Jaman Jokowi, KPK bisa Takluk
3 Jun 2021 | 544 Agus FZ
Sejak banyaknya kasus korupsi yang dilakukan oleh PDI Perjuangan, sepertinya menjadi acuan pemerintah untuk mengkerdilkan KPK, agar KPK tidak bisa seenaknya mencari koruptor. Apalagi ...
3 Cara Tepat Menyimpan Kupat Agar Tahan Lama, Setelah Lebaran Pun Masih Mantap!
20 Mei 2020 | 784 Kak Min
Lebaran tinggal menghitung hari saja. Selain persiapan rohani, tentu para Bunda juga mulai sibuk untuk menyiapkan hidangan di rumah. Salah satu menu wajib yang hadir adalah sayur ...
Berikut Ini Manfaat Sayur Buncis yang Tidak Terduga
16 Mei 2022 | 371 Agus FZ
Apakah Anda pernah mengonsumsi sayur buncis? Sayur buncis biasanya diolah dalam bentuk tumisan atau dicampur dalam berbagai bahan sup. Sayur buncis mengandung nutrisi ...
15 Agu 2023 | 151 Agus FZ
Dalam dunia kerja yang dinamis dan kompetitif, perencanaan karir bukan hanya penting bagi mereka yang baru memasuki pasar kerja, tetapi juga bagi pekerja profesional yang sudah berada di ...
Mau Jadi Pengusaha yang dari Nol
4 Maret 2022 | 561 Agus FZ
Setiap orang pastinya ingin sukses. Orang yang sukses pasti memiliki kebiasaan yang berbeda dengan orang pada umumnya selain itu juga memiliki pola pikir yang berbeda pula. Oleh karenanya ...
Bukan Karena Uang, Ini Orang-Orang yang Bangkrut Saat Lebaran Menurut Rasulullah SAW
23 Mei 2020 | 805 Kak Min
Lebaran merupakan Hari Raya bagi umat Islam. Hari tersebut merupakan waktu kita untuk bersukacita. Namun, ternyata Rasulullah SAW pernah membuat peringatan mengenai orang-orang yang ...